
Majene, 10 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mengikuti kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (10/9/2026), secara daring.
Kegiatan yang dilaksanakan dari Aula Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat ini dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Fredy Marfin, M.Si., QRMP. Bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi jajaran ATR/BPN bersama pemerintah daerah serta instansi terkait dalam pelaksanaan layanan KKPR dan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan terkait berbagai aspek pelaksanaan KKPR, mulai dari penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), keterkaitan dengan RTRW dan RDTR, integrasi data spasial, mekanisme layanan KKPR melalui sistem OSS, hingga penguatan peran Forum Penataan Ruang.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene secara daring menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan pertanahan, khususnya dalam memastikan proses KKPR dapat dilaksanakan secara efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantah Majene terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan pemahaman teknis dalam mendukung penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






